Seandainya suatu saat Anda, atau temen Anda, atau keluarga Anda mengalami “penahanan” oleh polisi…..(kita tidak mengharapkan itu terjadi pada diri kita) maka
Aturan paling dasar (n sederhana, tapi sering diabaikan terutama karena faktor “tegang dan takut”) saat anda menjadi tersangka atas suatu kasus n berurusan dengan polisi adl Lakukan apa yang mereka perintahkan. Tapi lebih jauh lagi, berikut ini adl HAL2X YANG ANDA BERHAK LAKUKAN, dgn 7an melindungi hak-hak anda sbg tersangka:
1. Jangan repot2x meyakinkan polisi bahwa anda tdk bersalah. Sebab, INI TIDAK BERGUNA! Polisi tsb hanya butuh “probable cause” bahwa anda telah melakukan tindak kejahatan n menahan anda. Dia tdk menentukan apakah kesalahan anda, dan dia (pada dasarnya) TIDAK PEDULI apakah anda bersalah atau tidak. ADALAH TUGAS HAKIM UNTUK MEMBEBASKAN ANDA jika polisi telah salah menangkap anda. Jika anda merasa sangat perlu untuk meyakinkan polisi, INGAT, sangat dimungkinkan anda malah mengatakan sesuatu yg justru akan memberatkan kasus anda.
2. Jangan kabur. Sederhana, sulit bagi anda utk kabur dari polisi. Ini justru akan memancing polisi utk menahan anda dgn cara yg kasar (pada akhirnya mencederai anda). Worst case, polisi mengira anda lari ‘coz anda membawa senjata api, akibatnya polisi terpaksa menggunakan senjata mereka
3. Anda berhak untuk (dan sebaiknya) DIAM terutama jangan berbicara apapun yg bersangkutan secara langsung maupun tdk langsung dgn kasus. Ingat konsep Miranda: tersangka berhak diam, n apapun yg tersangka katakan (jika mungkin) dpt digunakan sbg alat bukti yg memberatkan kasus anda. Polisi n jaksa punya kecenderungan utk mengabaikan kata2x anda yg akan meringankan hukuman anda, sebaliknya akan mengeksploitasi setiap “kesalahan berbicara” utk memberatkan hukuman anda.
4. Anda berhak untuk Tidak memberikan izin untuk melakukan pencarian/penggeledahan. Tanpa surat resmi, mereka TIDAK PUNYA HAK utk melakukan penggeledahan (kecuali jika anda mengijinkan). Contoh, polisi hendak menggeledah rumah anda, katakan “KALIAN TIDAK SAYA IJINKAN UNTUK MELAKUKAN PENGGELEDAHAN” Kemudian jika katakanlah tetangga/penonton (atau siapapun yang tidak berhubungan dgn anda) mendengar statement anda barusan n menemukan “bukti”. Anda dpt MENEMPUH JALUR HUKUM agar bukti tsb tdk dpt digunakan oleh polisi, asyik kan?
5. Jika polisi menggeledah rumah/mobil anda, jangan bereaksi sedikitpun, diamlah, jgn melihat kemana-mana (sering orang malah melihat ke tempat mereka menyembunyikan barang bukti -mencurigakan). Jangan juga jawab pertanyaan polisi (anda berhak), trutama jika polisi bertanya: “Barang ini punya siapa?”
6. Saat tertangkap tangan jangan melawan. Sangat mungkin anda justru akan mencederai diri anda sendiri. Lebih gawat lagi, jika anda mencederai polisi, mereka bs mengubah tuduhan anda dari kejahatan ringan menjadi berat.
7. Jangan mencaci-maki polisi sekalipun anda adl korban salah tangkap. POLISI PUNYA KELELUASAAN UTK MENENTUKAN TUDUHAN MEREKA TERHADAP ANDA. Sekali lagi, mereka dpt mengubah tuduhan anda dari kejahatan ringan menjadi berat. Lebih parah lagi, polisi yg tersinggung bisa saja (ini sering terjadi) “kongkalikong” dgn Jaksa untuk membuat sidang anda “tidak menyenangkan”.
8. Saat interogasi, Jangan percaya apapun yang dikatakan polisi agar anda bicara. POLISI BERHAK BERBOHONG utk memancing anda mengaku. Berikut ini bbrp metode yg umum:
a. “Mengakulah agar hukuman anda dapat lebih ringan” -bohong besar. Yang menjadi lebih ringan adl pekerjaan para polisi utk membuat anda mengaku
b. Misal ada 2 tersangka (diinterogasi scara terpisah), polisi berkata: “Mengakulah, temanmu yang di sana sudah mengaku tuh” -bohong besar, karena polisi mengatakan hal yg sama pada teman anda (semoga tdk tertipu).
Lebih jauh lagi, jika anda mengalami “penganiayaan” dlm interogasi anda, segera hubungi pengacara anda utk tindakan lebih lanjut.
9. Jika anda sedang ada di dalam rumah, polisi diluar jangan ijinkan polisi untuk masuk (tanpa surat penahanan), jangan pula keluar rumah. POLISI BIASANYA MEMBUTUHKAN SURAT PENAHANAN utk menahan subyek yang berada dlm rumahnya, tentu saja jika anda keluar rumah ini akan memudahkan mereka untuk menahan anda . Jika polisi meminta anda utk keluar, katakan “Anda tidak boleh masuk, saya mau bicara dari sini saja” Dan sekali lagi mengulangi poin ke-2: JANGAN KABUR!!
10. Jika anda ditangkap diluar rumah kemudian polisi menawarkan anda utk pulang tlebih dulu (sblm ke kantor polisi) utk ganti baju, menghubungi keluarga anda atau alasan apapun, sebaiknya jangan terima tawaran ini! Yang polisi inginkan adl anda masuk ke dlm rumah sementara polisi yang mengawal anda ikut masuk kemudian melakukan penggeledahan. Metode yg sama berlaku utk (katakanlah) mobil anda.
CATATAN AKHIR: Saat anda ditahan oleh polisi, berarti anda sudah masuk ke dalam “game” polisi tsb, ironisnya kebanyakan dari kita tidak tahu bagaimana aturan permainan yang (tentu saja) telah ditentukan oleh polisi. Satu lagi, [u]JIKA POLISI PUNYA CUKUP BUKTI, MEREKA AKAN MENAHAN ANDA, JIKA TIDAK, MEREKA AKAN MEMBUAT ANDA MENYEDIAKAN BUKTI TERSEBUT UNTUK MEREKA[u]
Semoga bermanfaat…
Sumber:forum.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar